HAKIKAT
PEMBELAJARAN SENI MUSIK DI SD
A. Hakekat Pembelajaran
Seni Musik di Sekolah Dasar
Pengajaran musik di SD adalah bagian dari
pendidikan keseluruhan anak pada tahap pembentukan pribadinya dalam rangka
menuju kepada pembentukan manusia Indonesia seutuhnya, seperti yang kita
cita-citakan bersama. Untuk melaksanakan pengajaran musik di SD hendaknya kita
mempunyai rumusan tujuan pengajaran musik di SD itu, agar dalam pelaksanaannya
kita dapat selalu berpedoman kepada tujuan yang hendak dicapai. Rumusan tujuan
pengajaran musik itu dapat bermacam-macam, tetapi tidak boleh berlawanan dengan
tujuan yang tertera dalam kurikulum yang berlaku dan tujuan umum yang kita
cita-citakan di atas.
Salah satu alternatif rumusan tujuan
pengajaran musik di SD itu dapat dibuat sebagai berikut: untuk meningkatkan dan
mengembangkan potensi rasa keindahan yang dimiliki murid melalui pengalaman dan
penghayatan musik, kemampuan mengungkapkan dirinya melalui musik, kemampuan
menilai musik melalui selera intelektual dan selera artistik sesuai dengan
budaya bangsa sehingga memungkinkan murid mengembangkan kepekaan terhadap dunia
disekelilingnya, dan dapat meningkatkan dan mengembangkan sendiri pengetahuan
dan kemampuannya dalam bidang musik.
Pengajaran musik ialah pengajaran tentang
kemampuan bermusik dengan memahami arti dan makna dari unsur-unsur musik yang
membentuk suatu lagu atau komposisi musik, yang disampaikan kepada murid
melalui kegiatan-kegiatan pengalaman musik. Unsur-unsur musik sebagai materi
pengajaran musik yaitu merupakan suatu kesatuan yang berkaitan erat, membentuk
sebuah lagu atau komposisi musik. Untuk kepentingan materi pengajaran musik,
unsur-unsur musik itu kita bagi atas lima komponen seolah-olah dapat
dipisah-pisahkan yaitu irama, melodi, harmoni, bentuk/struktur lagu.
Pendidikan seni musik merupakan pendidikan
yang memberikan kemampuan mengekspresikan dan mengapresiasikan seni secara
kreatif untuk pengembangan kepribadian siswa dan memberikan sikap-sikap atau
emosional yang seimbang. Seni musik membentuk disiplin, toleran, sosialisasi,
sikap demokrasi yang meliputi kepekaan terhadap lingkungan. Dengan kata lain
pendidikan seni musik merupakan mata pelajaran yang memegang peranan penting
untuk membantu pengembangan individu siswa yang nantinya akan berdampak pada
pertumbuhan akal, pikiran, sosialisasi, dan emosional.
B. Tujuan Pembelajaran
Seni Musik
Rumusan tujuan pengajaran musik itu dapat
bermacam-macam, tetapi tidak boleh berlawanan dengan tujuan yang tertera dalam
kurikulum yang berlaku dan tujuan umum yang kita cita-citakan di atas. Salah
satu alternatif rumusan tujuan pengajaran musik di SD itu dapat dibuat sebagai
berikut: untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi rasa keindahan yang
dimiliki murid melalui pengalaman dan penghayatan musik, kemampuan
mengungkapkan dirinya melalui musik, kemampuan menilai musik melalui selera
intelektual dan selera artistik sesuai dengan budaya bangsa sehingga
memungkinkan murid mengembangkan kepekaan terhadap dunia disekelilingnya, dan
dapat meningkatkan dan mengembangkan sendiri pengetahuan dan kemampuannya dalam
bidang musik.
Tujuan pengajaran musik di SD ini harus
dijabarkan menjadi beberapa tujuan instruksional umum yang lazim disebut TIU
sesuai dengan pengelompokkan unsur-unsur musik yang esensial seperti yang telah
diutarakan, yaitu irama, melodi, harmoni, bentuk/struktur lagu, dan ekspresi. TIU
untuk pengajaran musik di SD ini dirumuskan kembali sebagai berikut.
1. Murid dapat memiliki
pengetahuan tentang irama, merasakan irama melalui pengalaman dan penghayatan
musik, mempunyai bayangan penginderaan gerak irama, membuat gerak irama,
membuat pola-pola irama sederhana, dan membaca notasi pola-pola irama dengan
benar.
2. Murid dapat memiliki
pengetahuan tentang melodi, merasakan melidi melalui pengalaman dan penghayatan
musik, mempunyai bayangan penginderaan gerak melodi membuat pola-pola melodi
sederhana, dan membaca notasi melodi dengan benar.
3. Murid dapat memiliki
pengetahuan tentang harmoni, merasakan harmoni melalui pengetahuan dan penghayatan
musik, mempunyai bayangan penginderaan gerak harnoni, mengiringi lagu-lagu
sederhana dengan alat musik harmoni sederhana dan membaca notasi harmoni dengan
dengan sederhana.
4. Murid dapat memiliki
pengetahuan tentang bentuk / struktur lagu melalui pengalaman dan penghayatan
musik, mempunyai bayangan penginderaan bentuk-bentuk lagu dan mengarang
lagu-lagu sederhana.
5. Murid dapat
pengetahuan tentang ekspresi, merasakan ekspresi melalui pengalaman dan
penghayatan musik, mempunyai penginderaan bermacam tingkat ekspresi,
menyanyikan atau memainkan lagu-lagu dengan tingkat ekspresi yang tinggi.
Guru harus dapat memilih dan merencanakan
kemampuan dan materi yang akan di ajarkan, yang hasilnya langsung dapat
diamati. Hasil yang ingin dicapai ini dirumuskan dalam tujuan-tujuan pengajaran
terkecil, yang disebut tujuan Instruksional khusus atau TIK. Semua TIK haruslah
selalu mengarah kepada usaha pencapaian TIU-TIU.
C. Sifat Pembelajaran
Seni Musik
Pendidikan seni musik lebih menekankan pada
pemberian pengalaman seni musik, yang nantinya akan melahirkan kemampuan untuk
memanfaatkan seni musik pada kehidupan sehari-hari. Pendidikan Seni musik
diberikan di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan
kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan siswa, yang terletak pada
pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan
berapresiasi melalui pendekatan: “belajar dengan seni,” “belajar
melalui seni” dan “belajar tentang seni.”
1. Pendekatan “Belajar
dengan Seni”
Pendekatan ini menekankan pada proses
pemerolehan dan pemahaman pengetahuan yang didapatkan dengan kegiatan seni
musik misalnya siswa belajar menyanyikan lagu Indonesia Raya, maka dengan
mempelajari lagu tersebut siswa dapat mengetahui dan memahami sikap apa yang
terdapat pada lagu. Siswa seharusnya tahu tentang apa yang diceritakan lagu,
dan dari pengetahuan tersebut mereka bisa mengambil suatu kesimpulan bahwa lagu
Indonesia Raya menginginkan terwujudnya sikap cinta tanah air, kebanggaa
terhadap tanah air, dan sikap mempertahankan tanah air, serta menanamkan jiwa
patriotis.
2. Pendekatan “Belajar
Melalui Seni”
Pendekatan ini menekankan pada pemahaman
emosional yang tercermin ke dalam penanaman nilai-nilai atau sikap yang
terbentuk melalui kegiatan berkesenian. Seperti dalam menyanyikan sebuah lagu,
dituntut untuk membuat keteraturan tempo/ketukan. Apabila kita tidak bisa
mengikuti tempo tersebut, maka lagu yang dibawakan menjadi kacau atau tidak
teratur. Jadi melalui bernyanyi akan tertanam sikap disiplin yang tinggi untuk
membuat keteraturan.
3. Pendekatan Belajar
tentang Seni”
Penekanan ini lebih menekankan pada
pembelajaran tentang penguasaan materi seni musik yang tergambar pada
unsur-unsurnya seperti irama, birama, notasi, melodi, tangga nada, bentuk/struktur
lagu, ekspresi (tempo, dinamik, dan warna).
D. Fungsi Pembelajaran
Seni Musik
Rien (1999:1)
mengemukakan tentang pendapat para pakar pendidikan yang menyatakan bahwa seni
musik mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan seorang siswa. Siswa yang
berpartisipasi dalam kegiatan seni musik, selain dapat mengembangkan
kreativitas, musik juga dapat membantu perkembangan individu, mengembangkan
sensitivitas, membangun rasa keindahan, mengungkapkan ekspresi, memberikan
tantangan, melatih disiplin dan mengenalkan siswa pada sejarah budaya bangsa
mereka.
Pendidikan seni musik juga berfungsi untuk
meningkatkan konsentrasi, keseriusan, kepekaan terhadap lingkungan. Untuk
menyanyikan atau memainkan musik yang indah, diperlukan konsentrasi penuh, keseriusan,
dan kepekaan rasa mereka terhadap tema lagu atau musik yang dimainkan. Sehingga
pesan yang terdapat pada lagu atau musik bisa tersampaikan dan diterima oleh
pendengar.
Berdasarkan beberapa pandangan tentang fungsi
pendidikan seni musik bagi siswa yang sejalan dengan pendekatan “Belajar dengan
Seni, Belajar Melalui Seni, dan Belajar tentang Seni”, berikut ini dikemukakan
secara urut fungsi pendidikan seni musik sebagai sarana atau media ekspresi,
komunikasi, bermain, pengembangan bakat, dan kreativitas.
1. Pendidikan seni musik
sebagai sarana/media ekspresi
Ekspresi merupakan ungkapan atau pernyataan
seseorang. Perasaan dapat berupa sedih, gembira, risau, marah, menyeramkan atau
sesuai dengan masalah yang dihadapi. Fungsi ini memungkinkan untuk mengeksplorasi
ekpresi siswa dalam memunculkan karya-karya baru.
2. Pendidikan seni musik
sebagai media komunikasi
Ekspresi yang dieksplorasikan akan
dikomunikasikan kepada orang lain. Artinya karya-karya seni musik yang dialami
siswa dikomunikasikan sehingga pesan yang terdapat dalam karya tersebut bisa
tersampaikan pada orang lain.
3. Pendidikan seni musik
sebagai sarana bermain
Bermain merupakan dunia anak-anak. Anak-anak
memerlukan kegiatan yang bersifat rekreatif yang menyenangkan bagi pertumbuhan
jiwanya. Bermain sekaligus memberikan kegiatan penyeimbang dan penyelaras atas
perkembangan individu anak secara pisik dan psikis.
4. Pendidikan seni
sebagai media pengembangan bakat.
Setiap siswa memiliki potensi di bidang seni
musik yang luar biasa. Pendidikan seni musik di tekankan untuk memberikan
pemupukan yang terus menerus sehingga diperlukan upaya efektif untuk
menumbuhkan bakat siswa.
5. Pendidikan seni
sebagai media kreativitas
Kreatif merupakan sifat yang dilekatkan pada
diri manusia yang dikaitkandengan kemampuan atau daya untuk menciptakan. Sifat
kreativitas ini senantiasa diperlukan untuk mengiringi tingkah laku manusia
dalam rangka memenuhi kebutuhannya.
E. Ruang Lingkup
Pendidikan seni musik secara garis besar
terdiri dari 2 (dua) aspek yang saling berkaitan. Aspek tersebut adalah unsur
ekspresi dan unsur apresiasi. Unsur ekspresi meliputi cara penyampaian atau
penampilan seni musik yang berdasarkan proses penguasaan materi seni musik yang
dipelajari, sedangkan unsur apresiasi adalah sikap untuk menghargai
dan memahami karya musik yang ada.
Ruang lingkup pendidikan seni musik mencakup
kemampuan untuk menguasai olah vokal seperti dasar-dasar teknik bernyanyi,
memainkan alat musik, dan apresiasi musik.
Pendapat
Menurut
pendapat saya pendidikan seni musik sangat baik diberikan untuk anak usia
sekolah dasar, hal tersebut sebagai salah satu upaya pengembangan bakat serta
minat siswa dalam bidang kesenian khususnya seni musik. Pendidikan seni musik
di SD merupakan pendidikan yang memberikan kemampuan mengekspresikan dan
mengapresiasikan seni secara kreatif untuk pengembangan kepribadian siswa dan
memberikan sikap-sikap atau emosional yang seimbang. Pendidikan Seni musik pada
jenjang Sekolah Dasar ini diharapkan dapat membentuk rasa disiplin, toleran,
sosialisasi, sikap demokrasi yang meliputi kepekaan terhadap lingkungan siswa.
Dengan kata lain pendidikan seni musik merupakan mata pelajaran yang memegang
peranan penting untuk membantu pengembangan individu siswa yang nantinya akan
berdampak pada pertumbuhan akal, pikiran, sosialisasi, dan emosional.
Dengan
mempelajari seni musik diharapkan siswa dapat meningkatkan dan mengembangkan potensi rasa
keindahan yang dimiliki siswa melalui pengalaman dan penghayatan musik,
kemampuan mengungkapkan dirinya melalui musik, kemampuan menilai musik melalui
selera intelektual dan selera artistik sesuai dengan budaya bangsa sehingga
memungkinkan siswa mengembangkan kepekaan terhadap dunia disekelilingnya, dan
dapat meningkatkan dan mengembangkan sendiri pengetahuan dan kemampuannya dalam
bidang musik. Begitu pentingnya pendidikan seni musik di SD ini maka guru
setidaknya harus memiliki pengetahuan tentang musik dan juga dituntut untuk
dapat memainkan alat musik, supaya dapat mengajarkannya kepada siswa dengan
baik dan benar.